skip to main |
skip to sidebar
Ekonomi Bisnis
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya
hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang
yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan
apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan
demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah
barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga
semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum
permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga
tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin
banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang
ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum
penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan
dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang
bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin
sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar