Ada dua metode pencatatan utang yaitu account payable procedure dan
voucher payable procedure. Dalam account payable procedure, catatan utang
adalah berupa kartu utang yang di selenggarakan untuk tiap kreditur, yang
memperlihatkan catatan mengenai nomor faktur dari pemasok, jumlah yang
terutang, jumlah pembayaran, dan saldo utang. Dalam voucher payable procedure,
tidak diselengarakan kartu utang, namun di gunakan asip voucher (bukti kas
keluar) yang di simpan dalam arsip menurut abjad atau menurut tanggal jatuh
temponya. Arsip bukti kas keluar ini berfungsi sebagai catatan utang.
Dokumen yang di gunakan dalam account payable
procedure adalah :
1.
Faktur dari pemasok
2.
Kwitansi tanda terima uang yang
ditandatangani oleh pemasok atau tembusan surat
pemberitahuan yang di kirim ke pemasok, yang berisi keterangan untuk apa
pembayaran tersebut di lakukan.
Catatan akuntansi yang di gunakan dalam
account payable procedure adalah :
1.
Kartu utang,digunakan untuk
mencatat mutasi dan saldo utang kepada tiap kreditur
2.
Jurnal pembelian, digunakan
untuk mencatat transaksi pembelian
3.
Jurnal pengeluaran kas,
digunakan untuk mencatat transaksi pembayaran utang dan pengeluaran kas yang
lain.
Prosedur pencatatan utang dengan account
payable procedure adalah sebagai berikut:
Pada
saat faktur dari pemasok telah di setujui untuk di bayar
1.
Faktur dari pemasok dicatat
dalam jurnal pembelian
2.
Informasi dalam jurnal
pembelian kemudian di posting kedalam kartu utang yang di selenggarakan untuk
setiap kreditur.
Pada saat jumlah dalam faktur di bayar
3. Cek di catat dalam jurnal pengeluaran kas
4.
Informasi
dalam jurnal pengeluaran kas yang bersangkutan dengan pembayaran hutang di
posting kedalam kartu hutang. Berikut prosedur
pencatatan hutang dengan account payable prosedure
CATATAN HUTANG DENGAN ACCOUNT PAYABLE
PROCEDURE
Pencatatan transaksi
timbulnya hutang
Faktur dari pemasok Jurnal pembelian
Jurnal Pengeluaran Kas
Kuitansi dari pemasok Jurnal
Pengeluaran kas
Pencatan transaksi pembayaran hutang
Voucher Payable Prosedure
Jika dalam account payable
procedure, pencatatan utang melalui 4 tahap, sedangkan dalam voucher payable
procedure, pencatatan utang melalui dua tahap dalam register bukti kas keluar
dan jurnal pengeluaran kas.
Dokumen yang digunakan dalam
pencatatan voucher payable procedure adalah :
Bukti kas keluar atau
kombinasi bukti kas keluar dan cek. Bukti kas keluar ini merupakan formulir
pokok dalam voucher payable procedure.
Dimana bukti kas keluar ini , mempunyai
tiga fungsi yaitu :
1. Sebagai surat perintah kepada bagian kassa
untuk melakukan pengeluaran kas sejumlah yang tercantum di dalamnya.
2. Sebagai pemberitahuan kepada kreditor
mengenai tujuan pembayarannya.
3.
Sebagai media untuk dasar
pencatatan utang dan persediaan.
Seperti hal nya harta perusahaan, maka utang perusahaan
pun di bagi menjadi 2 kelompok, yaitu hutang lancar dan hutang jangka panjang.
Utang lancar adalah hutang – hutang yang harus dilunasi dalam jangka pendek
atau tidak lebih dari satu tahun. Termasuk hutang jangka pendek:
1.
Hutang dagang yakni hutang yang
terjadi karena pembelian barang di lakukan secara kredit. Hutang dagang biasanya
tidak di jamin dengan surat
perjanjian, terjadi karena semata – mata karena atas dasar kepercayaan.
2.
Utang wesel
( notes payable ) yaitu utang dengan jaminan surat
perjanjian khusus dalam bentuk wesel
yang di atur dengan undang – undang.
3.
Beban – beban yang masih harus
di bayar ( accrual payable ) yaitu beban yang sudah terjadi dan harus di catat,
tetapi pada saat menyusun neraca belum di bayar. Termasuk kelompok ini : utang
bunga, utang sewa dan utang gaji
4.
Utang pajak yaitu pajak yang
belum di setor kekas negara
5.
Pendapatan diterima dimuka
yaitu penerimaan – penerimaan dari pihak lain untuk jasa yang belum di serahkan
oleh pihak perusahaan. Misalnya : Bunga diterima dimuka atau sewa diterima
dimuka.
Utang jangka panjang ( long term liabilities ) adalah hutang yang
jatuh tempo pelunasan lebih dari satu tahun. Termasuk kelompok hutang jangka
panajang :
- Hutang oblgasi ( Bond payable ) yaitu hutang kepada pemegang obligasi yang di keluarkan oleh perusahan
- Hutang hipotik ( mortage notes payable ) yaitu hutang parusahaan yang di jamindengan benda – benda tidak bergerak seperti tanah, bangunan gedung dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar